“Kemarin, kami menangkap 516 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin yang terlibat dalam baku tembak, pelemparan bahan peledak dan penanaman bom di beberapa fasilitas,” kata Menteri Dalam Negeri Mohamed Ibrahim dalam konferensi pers di Kairo, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Senin (26/1).
Ibrahim menyatakan sebanyak 20 orang tewas, termasuk dua polisi, dalam bentrokan antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa pada Ahad (25/1). Sebagian besar korban berasal dari distrik utara Kairo, Matareya, lokasi bentrokan yang berlangsung selama lebih dari 12 jam.
Tembakan senjata dan sirene terdengar di Kairo hingga Ahad (25/1) malam sementara kendaraan pengangkut personel militer bergerak di pusat kota Kairo, setelah mereka melepas tembakan dan gas air mata terhadap para pengunjuk rasa.
Selain di Kairo, unjuk rasa terpisah juga berlangsung di Alexandria, kota terbesar Mesir, wilayah Giza di luar kota Kairo dan provinsi Baheira di daerah Delta sungai Nil. Sebanyak enam orang tewas dalam unjuk rasa di wilayah ini.
Pihak berwenang Mesir telah berupaya untuk menumpas habis anggota Ikhwanul Muslimin sejak mantan panglima militer yang saat ini menjabat sebagai presiden, Abdel Fattah al-Sisi menggulingkan presiden terpilih Mohamed Morsi, pada bulan Juli 2013 lalu.
Sebelumnya, pasukan keamanan telah menangkap ribuan pendukung Ikhwanul dijatuhi hukuman mati ratusan dalam uji massa yang telah menarik kecaman internasional.
Sejumlah kelompok HAM, seperti Human Rights Watch telah berulang kali menuduh pasukan keamanan Mesir melepaskan “kekuatan berlebihan” saat membubarkan massa demonstrasi pendukung Morsi, yang merupakan anggota Ikhwanul Muslimin.
Penangkapan ratusan anggota Ikhwanul Muslimin terjadi bertepatan dengan pembebasan dua putra mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak, Alaa dan Gamal Mubarak.
Alaa dan Gamal, bersama ayahnya, Hosni Mubarak terseret kasus penyalahgunaan dana publik untuk merenovasi istana presiden. Mereka juga dituntut karena menggunakan uang untuk memperbesar properti keluarga.
Mei lalu, Hosni dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sementara Alaa dan Gamal seharusnya mendekam dalam tahanan selama empat tahun. Namun pada pekan lalu, Pengadilan Mesir membebaskan Hosni, Alaa dan Gamal dari tuntutan ini. (CNN/Islamicgeo)